Minggu, 10 November 2019

Mudik Neraka di Pelabuhan Merak_Simak Pengakuan Jamil Azzaini

Mudik Neraka di Pelabuhan Merak? Baca Pernyataan Jamil Azzaini

Jakarta - Jamil Azzaini, pemudik yang akan ke arah Lampung, menjelaskan pengalaman mudik waktu melintas dari Pelabuhan Merak, Banten, ke arah Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, lebih lancar dibandingkan tahun awalnya. Jamil bercerita dia pergi pada H-2 atau Rabu, 13 Juni 2018, dari Bogor, Jawa Barat, ke arah pelabuhan tidak temukan antrean panjang.

""Mulai dari beli ticket melintas, menanti antrean, sampai naik ke kapal paling lama satu jam,"" kata Jamil saat dihubungi Tempo, Jumat, 22 Juni 2018.

Awalnya, politisi Gerindra, Habiburokhman, mengatakan mudik tahun ini seperti neraka. Hal tersebut dia berikan sebab terjerat antrean panjang di Pelabuhan Merak pada dua hari sebelum Lebaran. Saat itu, waktu di Pelabuhan Merak, dia akan melintas ke Bakauheni dengan kapal feri.

Tetapi pengakuan itu selanjutnya banyak dinilai serta berbuah laporan pada Habiburokhman ke Tubuh Reserse Kriminil Polri oleh Danick Danoko, yang akui jadi mahasiswa. Danick menjelaskan tahu keadaan di Pelabuhan Merak pada H-2. Dia memandang pengakuan Habiburokhman itu jadi satu kebohongan.

Meskipun begitu, Jamil, yang profesinya jadi motivator, menjelaskan, waktu dia keluar dari jalan tol Merak pada jam 08.10 sesudah pergi dari Bogor setelah subuh, kepadatan sempat berlangsung ke arah pelabuhan. Tetapi di pelabuhan sendiri, katanya, kemacetan atau kepadatan serta antrean tidak berlangsung.

Jamil menjelaskan, sepanjang hampir 30 tahun mudik dari Bogor ke arah Lampung, mudik tahun ini lebih lancar dibandingkan tahun awalnya. Serta waktu nantikan di pelabuhan rata-rata lebih baik dibandingkan awalnya.

""Gw telah 30 tahun bolak-balik Lampung ke Jakarta sebab orangtua gw di Lampung. Gw banding, mudik tahun ini menurut gw lebih lancar dibanding awalnya,"" tutur Jamil, yang adalah CEO Kubik Leadership satu perusahaan di bagian kepemimpinan serta peningkatan personal.

Data PT ASDP Ferry Indonesia mencatat, pada H-2 atau Rabu, 13 Juni 2018, jumlahnya penumpang yang melintas sampai 150.247 orang. Jumlahnya itu lebih rendah dibandingkan pada H-3, yang tertera jadi waktu pucuk arus mudik di Pelabuhan Merak, dengan keseluruhan 170.998penumpang. Waktu pucuk arus itu, jumlahnya pengendara sepeda motor tertera sampai 25.697 atau 2,5 kali lipat dibandingkan hari awalnya.

Simak juga: Ucap Siap Terjun dari Pucuk Monas, Ini Kata Habiburokhman

Berdasar data manifes di lapangan, Corporate Secretary PT ASDP Ferry Indonesia Imelda Alinimengatakan kemacetan terlalu berlebih tidak berlangsung di Pelabuhan Merak sepanjang arus mudik, khususnya pada H-3 serta H-2. Menurutnya, berdasar hasil pengamatan dari CCTV serta penelusuran di lapangan, tidak berlangsung kemacetan seperti yang tersebar pada media.

""Jadi tidak ada kemacetan sampai berjam-jam dari mulai masuk tol pelabuhan sampai naik kapal. Serta beberapa penumpangmengemukakan pada kami jika hari H-2 itu hanya perlu 30 menit dari tol sampai naik ke kapal,"" katanya pada Tempo saat dihubungi terpisah. (*)

Lihatvideo: Ini Langkah Bukalapak Mengantisipasi Kehadiran Raja Online Amazon.com

"

Kamis, 07 November 2019

Pemerintah Terbitkan Harga Acuan Sembilan Bahan Pokok

Pemerintah Keluarkan Harga Referensi Sembilan Bahan Pokok

, Jakarta - Kementerian Perdagangan menerbitkan Ketentuan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 mengenai Penentuan Harga Referensi Pembelian di Petani serta Harga Referensi Penjualan di Customer.

Ketentuan ini mulai berlaku pada 16 Mei 2017 untuk sembilan harga komoditas bahan inti. ""Permendag ini diedarkan untuk jamin tersedianya, kestabilan, serta kejelasan harga beras, jagung, kedelai, gula, minyak goreng, bawang merah, daging sapi, daging ayam ras, serta telur ayam ras,"" sebut Enggar dalam info tercatat, Selasa, 30 Mei 2017.

Berikut Harga Referensi yang diputuskan Menteri Perdagangan Lewat Ketentuan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017:

1. Beras Untuk harga referensi pembelian di petani, harga Rp 7.300 per kg (kg), harga referensi penjualan di customer Rp 9.300 per kg.

2. Jagung Untuk harga referensi pembelian di petani di jual dengan rata-rata harga Rp 2.500-Rp 3.150 per kg, (makin rendah kandungan air, harga makin tinggi), sedang untuk harga referensi penjualan di customer sebesar Rp 4.000 per kg.

3. Kedelai Kedelai lokal untuk harga referensi pembelian di petani di jual sebesar Rp 8.500 per kg, di pemakai/pengrajin sebesar Rp 9.200 per kg. Lalu untuk kedelai import, harga referensi pembelian di petani sebesar Rp 6.550 per kg, serta di pemakai/pengrajin sebesar Rp 6.880 per kg.

4. Gula Harga referensi pembelian di petani Rp 9.100 per kg, di customer Rp 12.500 per kg.

5. Minyak Goreng Diputuskan harga referensi pembelian di customer untuk minyak curah Rp 10.500 per liter, serta paket simpel Rp 11.000 per liter.

6. Bawang Merah Harga referensi pembelian di petani sebesar Rp 15.000 per kg untuk Konde Basah, Rp 18.300 per kg untuk konde Askip, serta Rp 22.500 per kg untuk Rogol Askip. Sedang untuk harga referensi di konsumen, untuk Rogol Askip sebesar Rp 32.000 per kg.

7. Daging Beku serta Daging Fresh Harga referensi cuma diputuskan untuk pembelian customer, yaitu sebesar Rp 80.000 per kg untuk daging beku. Sedang untuk daging fresh, sisi paha depan sebesar Rp 98.000 per kg, paha belakang Rp 105.000 per kg, sandung lamur Rp 80.000 per kg, serta tetelan Rp 50.000 per kg.

8. Daging Ayam Ras Untuk harga referensi pembelian di peternak diputuskan Rp 18.000 per kg, serta di customer Rp 32.000 per kg.

9. Telur Ayam Ras Untuk harga referensi pembelian di peternak sebesar Rp 18.000 per kg, serta di customer sebesar Rp 22.000 per kg.

DESTRIANITA

"

Rabu, 06 November 2019

Pasien Kesulitan Urus Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan

Pasien Kesusahan Urus Referensi Bertahap BPJS Kesehatan

Jakarta - Beberapa Rumah Sakit Umum Wilayah (RSUD) type D serta C di wilayah Jakarta mulai jalankan skema referensi bertahap yang diaplikasikan oleh Tubuh Pelaksana Agunan Sosial atau BPJS Kesehatan. Dalam realisasinya, skema ini cukup banyak memetik keluhan dari beberapa pasien peserta BPJS Kesehatan.

Diantaranya yakni masyarakat Meruya, Budi, 40 tahun, yang mengatur surat referensi untuk atasannya di RSUD Kembangan type D, Jakarta Barat. Menurut Budi, atasannya ini telah berobat mata di Puskesmas Kelurahan Meruya serta harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional type A Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

Tetapi dalam ketentuan baru BPJS, semua pasien sarana kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas memang seharusnya dirujuk terlebih dulu ke RSUD type D. Namun, Budi yang hadir semenjak jam 10.00 WIB merintih sebab tidak langsung bisa mengatur surat referensi serta selekasnya ke RSPN Cipto Mangunkusumo. ""Walau sebenarnya barusan telah mengambil nomor antrean tetapi harus nunggu sebab dokternya hadir jam 3 sore,"" tutur Budi waktu didapati seputar jam 10.15 WIB di RSUD Kembangan, Jakarta Barat, Rabu, 3 Oktober 2018.

Nomor antrean yang diterima Budi juga sebetulnya sudah melalui paket hanya karena ada satu dokter mata di RSUD Kembangan yakni dr. Karinca Sp.M. Dokter ini mulai buka service jam 15.00 WIB untuk 20 pasien saja pada sebuah hari serta 20 nomor antrean telah ludes diambil peserta semenjak RSUD membuka jam 07.30 WIB sampai 09.30 WIB.

Tetapi sebab atasan Budi pernah berobat ke RSPN Cipto Mangunkusumo, karena itu Budi diperbolehkan petugas untuk mengatur referensi jam 15.00 WIB kelak. Sedang buat mereka yang mengatur referensi untuk kali pertamanya, petugas RSUD Kembangan minta pasien ambil nomor antrean esok hari. Cukup banyak pasien hadir ambil referensi berobat mata untuk pertama-tama serta pada akhirnya tidak bisa disebabkan paket penuh.

Berdasar Ketentuan Direktur Agunan Service Kesehatan BPJS Tahun 2018, referensi berobat memang seharusnya lewat rumah sakit type D sebelum ke type C, B serta A. Pola ini satu kesatuan dengan aplikasi referensi online yang diaplikasikan BPJS Kesehatan semenjak 15 Agustus 2018. Keadaan ini juga berlainan sebab awalnya warga dapat pilih rumah sakit referensi yang dekat sama tempat tinggalnya.

Tetapi menurut Deputi Direksi Bagian Service Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin, skema ini diresmikan supaya service kesehatan dapat optimal di setiap type rumah sakit. Puskesmas masih dapat mengacu langsung ke Rumah Sakit type B serta A bila kalau kemampuan service di RS type D serta C telah sampai 80 %. ""Jadi contoh kemampuan satu service 20 orang, jika telah 16 orang, Puskesmas langsung bisa mengacu pasien ke RS type B,"" katanya.

Keluhan yang juga sama dikatakan oleh satu orang masyarakat Meruya, Jakarta Barat yakni Susi, 52 Tahun. Susi hadir ambil nomor antrean seputar jam 10.30 WIB sekalian bawa surat referensi dari Puskesmas Kembangan. Ini sebetulnya adalah kali keduanya Susi hadir ke RSUD Kembangan untuk mengatur referensi berobat mata ke RS Pelni type B Jakarta Barat. ""Tempo hari hadir tetapi tidak bisa disebabkan pasien telah penuh,"" katanya.

Nasib Susi sama dengan Budi sebab paket 20 pasien yang dilayani oleh dokter telah penuh. Susi menyalahkan skema baru ini sebab dahulunya Dia cukup mengatur referensi ke RS Pelni tak perlu ke RSUD Kembangan. Walhasil, Susi juga harus menanti dokter yang hadir jam 15.00 WIB, seperti Budi. ""Ingin geram, walau sebenarnya gw ini teratur bayar BPJS lho"" katanya waktu didapati RSUD Kembangan. Tidak sampai disana, Susi harus balik lagi ke Puskesmas Kembangan sebab petugas disana lupa membubuhkan stempel di surat referensi Susi.

Waktu di konfirmasi, Arief mengerti masih ada permasalahan di lapangan, sama yang dirasakan oleh Budi serta Susi. Untuk itu, BPJS Kesehatan perpanjang waktu eksperimen skema referensi bertahap serta referensi online ini diperpanjang sampai 15 Oktober 2018 supaya pencatatan paket service di tiap rumah sakit dapat tepat. ""Kami terus lalukan validasi,"" kata Arief waktu dihubungi, Rabu, 3 Oktober 2018.

FAJAR PEBRIANTO I BISNIS

"